Jajang mengemukakan, jika objek wisata tidak ditutu,p dikhawatirkan jadi penyebab munculnya klaster baru penyebaran Covid-19. Walaupun ada aturan carrying capacity pengunjung 50 persen dari total kapasitas tempat wisata, tapi itu tidak menjamin dapat mencegah penularan dan penyebaran Covid-19.
Sebab, pada satu kesempatan bisa saja timbulkan kerumunan. Seperti saat mengantre atau menikmati salah satu destinasi di objek wisata tersebut.
Di Desa Cikole, ujar Jajang, terdapat beberapa objek wisata yang sudah banyak dikenal secara nasional maupun internasional. Seperti, Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tangkubanparahu, Orchid Forest, Cikole Jayagiri Resort, Terminal Wisata Grafika Cikole, Rest Area Pal 16, Sundaland, Kopi Gunung, dan masih banyak lagi.
"Bayangkan kalau tempat-tempat itu tidak ditutup, wisatawan lokal, nusantara, atau mancanegara pasti akan datang, terutama saat akhir pekan. Apakah ada jaminan mereka semua sehat? Bisa jadi orang tanpa gejala, yang bisa menularkan virus," ujar Jajang.
Editor : Agus Warsudi
objek wisata objek wisata alam objek wisata ditutup wisata lembang bandung barat kabupaten bandung barat pemda bandung barat gubernur jawa barat ridwan kamil gubernur ridwan kamil ridwan kamil
Artikel Terkait