Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan. (Foto: Antara)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Pelaksana tugas (plt) Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menerbitkan surat edaran (SE) terkait penutupan objek wisata selama satu minggu. Penutupan dilakukan lantaran kasus Covid-19 melonjak dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) zona merah dan berstatus siaga satu. 

Surat Edaran Nomor 556/1559-Disparbud tentang Penutupan Destinasi/Objek Wisata di KBB tanggal 16 Juni 2021 itu ditandatangani oleh plt Bupati Hengki Kurniawan. Dalam surat itu disebutkan jika objek wisata tutup dari 16-22 Juni 2021.

Kepala Dinas Pariwisata Bandung Barat Heri Pratomo mengatakan, soal penutupan tempat wisata ini mengikuti arahan dari Gubernur Jawa Barat. Pertimbangannya tren kasus COVID-19 di wilayah Bandung Raya termasuk KBB yang terus mengalami lonjakan.
  
"Sesuai instruksi gubernur bahwa wilayah yang zona merah agar menutup objek wisata selama tujuh hari ke depan. KBB termasuk di dalamnya karena masuk zona merah," kata Kadis Pariwisata Bandung Barat, Kamis (17/6/2021).


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network