Tim Densus 88 Antiteror menangkap terduga teorris. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim Densus 88 Antiteror pertama menangkap AS (32) di satu mal Jalan Kepatihan, Kota Bandung, Minggu (17/4/2022) sore. Densus 88 sempat membuntuti pelaku dari rumahnya di Cisaranten Kulon, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung.

Saat ditangkap, AS tidak melawan. Selanjutnya, Densus membawa AS ke rumahnya di Kompleks Anterium, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung. 

Dari penggeledahan itu, tim Densus 88 Antiteror Polri menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, dompet, handphone, beberapa flashdisk, laptop, dan samurai. Kemudian, AS dibawa ke Mabes Polri.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network