Informasi yang dihimpun menyebutkan, tim Densus 88 Antiteror pertama menangkap AS (32) di satu mal Jalan Kepatihan, Kota Bandung, Minggu (17/4/2022) sore. Densus 88 sempat membuntuti pelaku dari rumahnya di Cisaranten Kulon, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik Kota Bandung.
Saat ditangkap, AS tidak melawan. Selanjutnya, Densus membawa AS ke rumahnya di Kompleks Anterium, Kelurahan Cisaranten Kulon, Kelurahan Cisaranten, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Dari penggeledahan itu, tim Densus 88 Antiteror Polri menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, dompet, handphone, beberapa flashdisk, laptop, dan samurai. Kemudian, AS dibawa ke Mabes Polri.
Editor : Agus Warsudi
polda jabar Kabid Humas Polda Jabar densus 88 densus 88 antiteror densus 88 antiteror polri istri terduga teroris satu terduga teroris ditangkap satu keluarga teroris diamankan 7 teroris
Artikel Terkait