Andri Proyatna menyatakan, kedua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror merupakan warga Kampung Lemburhuma, Desa Bojongsawah yang sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang dan petani. Namun, di antara salah satunya merupakan bekas narapidana terorisme (napiter).
"Pekerjaannya, petani dan pedagang. Yang saya tahu, jualan es buah, telor, jualan kebab. Oh iya, ada salah satunya (eks napiter)," ujar Andi Priyatna.
Di rumah pertama yang di geledah, tutur Andi Priyatna, tm Densus 88 menyita sejumlah barang bukti berupa buku-buku bertuliskan bahasa Indonesia, senjata tajam jenis golok, senter dan handphone hingga sepatu latihan.
D rumah kedua yang dihuni eks napiter, petugas menyita handphone, buku-buku, pisau, dan sepatu latihan. "Sama, yang disita handphone, buku-buku, sepatu bekas latihan dan pisau. Warga tidak menyangka kedua orang itu terduga teroris, karena kurang berbaur," tutur dia.
Editor : Agus Warsudi
penangkapan terduga teroris penggerebekan terduga teroris terduga teroris densus 88 densus 88 antiteror densus 88 antiteror polri tim densus 88 antiteror densus 88 mabes polri Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait