Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap 2 terduga teroris di Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. (Foto : ILUSTRASI/ANTARA)

SUKABUMI, iNews.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap 2 terduga teroris di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Setelah melakukan penangkapan, tim Densus 88 dan petugas Polres Sukabumi Kota menggeledah rumah terduga teroris.

Informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, penangkapan terhadap dua terduga teroris dilakukan Densus 88 di Kampung Lemburhuma, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (1/11/2023) lalu. Sedangkan penggeledahan dilaksanakan pada Minggu (5/11/2023).

Ketua RW Andi Priyatna mengatakan mengatakan, tim Densus 88 Antirteror Polri berompi penyidik TPT yang dibantu personel Polres Sukabumi Kota menggeledah 2 rumah terduga teroris.

Saat penggeledahan, Andi Priyatna diminta petugas Polres Sukabumi Kota untuk mendampingi para petugas Densus 88 Antiteror.

"Tadi jam 09.30 WIB kita mendampingi kepolisian menggeledah dua rumah dua terduga teroris. Kami hanya mendampingi," kata Andi Priyatna.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network