Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melarang kepala dinas dan ASN di lingkungan Pemprov Jabar menggunakan mobil dinas untuk mudik. Dedi memerintahkan agar para ASN menyimpan kendaraan dinas di rumah atau dititipkan di kantor polisi atau Kodim setempat.
Pegawai pemerintah kata Dedi, diwajibkan menggunakan kendaraan pribadi atau transportasi umum untuk mudik Lebaran 2025. Meski begitu, dia pun perlu mengetahui kondisi ASN yang menggunakan kendaraan dinas namun tidak memiliki mobil atau motor pribadi.
Menurutnya, pegawai pemerintah seharusnya tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Apalagi kepala dinas saat ini dipastikan masing-masing memiliki kendaraan pribadi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait