Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini menuturkan, pembongkaran warung penjual miras dilakukan karena tak berizin. Jika dibiarkan, akan kembali muncul warung baru yang menjual miras.
Dedi meminta seluruh aparat penegak hukum terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penjualan miras di Purwakarta. “Jangan hanya pedagangnya, saya minta aparat bertindak tegas menelusuri produsen atau pembuat miras jenis ciu,” tutur Kang Dedi.
Editor : Agus Warsudi
perhutani perum perhutani lahan perhutani bahaya miras basmi miras korban miras korban tewas miras dedi mulyadi bupati purwakarta purwakarta
Artikel Terkait