Dedi Mulyadi memimpin pembongkaran 25 warung remang-remang ilegal yang menjual miras di kawasan Campaka, Purwakarta. (FOTO: ISTIMEWA)

Mantan Bupati Purwakarta dua periode ini menuturkan, pembongkaran warung penjual miras dilakukan karena tak berizin. Jika dibiarkan, akan kembali muncul warung baru yang menjual miras.

Dedi meminta seluruh aparat penegak hukum terus melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk penjualan miras di Purwakarta. “Jangan hanya pedagangnya, saya minta aparat bertindak tegas menelusuri produsen atau pembuat miras jenis ciu,” tutur Kang Dedi.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3 4

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network