Dedi Mulyadi memimpin pembongkaran 25 warung remang-remang ilegal yang menjual miras di kawasan Campaka, Purwakarta. (FOTO: ISTIMEWA)

Pada Senin (21/3/2022) malam, Kang Dedi yang baru pulang seusai memimpin rapat di DPR RI mendapat laporan masih banyak warung di wilayah Cigangsa, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta yang menjual berbagai jenis miras.

Saat didatangi, ternyata benar. Sejumlah warung di lokasi tersebut kedapatan menjual miras, salah satunya jenis ciu. Tidak hanya itu, dipastikan warung-warung yang berdiri di atas lahan Perhutani tersebut ilegal karena tidak mengantongi izin.

Setelah dilakukan koordinasi, Selasa (22/3/2022) pagi, Kang Dedi Mulyadi bersama sejumlah aparat dari Satpol PP, TNI, dan Polri kembali datang ke lokasi untuk melakukan pembongkaran.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network