Pada Senin (21/3/2022) malam, Kang Dedi yang baru pulang seusai memimpin rapat di DPR RI mendapat laporan masih banyak warung di wilayah Cigangsa, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta yang menjual berbagai jenis miras.
Saat didatangi, ternyata benar. Sejumlah warung di lokasi tersebut kedapatan menjual miras, salah satunya jenis ciu. Tidak hanya itu, dipastikan warung-warung yang berdiri di atas lahan Perhutani tersebut ilegal karena tidak mengantongi izin.
Setelah dilakukan koordinasi, Selasa (22/3/2022) pagi, Kang Dedi Mulyadi bersama sejumlah aparat dari Satpol PP, TNI, dan Polri kembali datang ke lokasi untuk melakukan pembongkaran.
Editor : Agus Warsudi
perhutani perum perhutani lahan perhutani bahaya miras basmi miras korban miras korban tewas miras dedi mulyadi bupati purwakarta purwakarta
Artikel Terkait