"Paparan bapak soal skema irigasi segala macam itu mah teori konsultan. Sekarang hanya satu pertanyaannya, bapak sanggup gak bangun bendungan supaya warga di sini sawahnya terairi. Sanggup katakan sanggup, kalau tidak, katakan tidak. Bikin perjanjian bersama," ujarnya.
"(jika) pembangunan bendungan diserahkan kepada pemerintahan daerah, saya akan meminta Pemkab Purwakarta mencabut izin (pembangkit) listriknya," tutur Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi.
Kang Dedi mengatakan, mestinya dari awal pihak perusahaan memberikan ruang agar air di Desa Salem tetap mengalir untuk kepentingan ekosistem dan pertanian. Tetapi, dalam perjalanannya perusahaan tidak memenuhi ketentuan itu.
Editor : Agus Warsudi
pembangkit listrik plta bupati purwakarta Kabupaten Purwakarta pemkab purwakarta purwakarta ancaman kekeringan dampak kekeringan kekeringan aliran sungai
Artikel Terkait