Saat ditanya soal harga kios di pasar yang baru, ibu tersebut menyebut awalnya tidak dimintai uang alias tanpa DP. “Tapi pas saya daftar tetap harus ada Rp13,5 juta, terus cicilannya berat, tempatnya kecil hanya 1,5 meter. Kalau di sini kios saya ukuran 4x4 meter,” tuturnya.
Ibu itu menceritakan awalnya tidak ada niat pedagang untuk ricuh dan menolak pemindahan. Namun hal itu terjadi lantaran pemerintah tidak mendengar aspirasi dari pedagang. “Sekarang juga dagangnya sedikit, pak. Soalnya kalau bawa banyak, takut tiba-tiba dibeko (digusur),” ucapnya.
Setelah mendengarkan curhat pedagang, Kang Dedi pun melanjutkan kegiatan mengecek stok dan harga daging. Di sini pun, para pedagang justru curhat soal rencana relokasi ke pasar baru.
“Kami setuju direlokasi, tapi kita keberatan soal harga. Terus di sana pekerjaan (pembangunan) belum selesai semua. Siap direlokasi tapi jangan terlalu mahal. Kemudian semua fasilitas sudah selesai,” kata penjual daging tersebut.
Bapak itu menyatakan, seharusnya pemerintah bisa memberikan subsidi yang meringankan pedagang. “Masa rumah aja ada perumahan subsidi, harusnya kios di pasar juga ada,” ujarnya.
Editor : Agus Warsudi
dedi mulyadi pedagang pasar pedagang pasar mengamuk pedagang pasar tradisional Kabupaten Karawang
Artikel Terkait