Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi. (Foto: dokumentasi)

MAJALENGKA, iNews.id - Anggota DPR Dedi Mulyadi yang konsen mengurusi gugatan keluarga, memberi perhatian terhadap kasus ibu gugat anak di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dedi telah menelepon Ika Wartika alias Kwik Gien Nio yang digugat ibunya Sri Mulyani alias Kwik Lioe Nio.

Melalui sambungan telepon, Ika menceritakan awal mula dia digugat agar mundur dari statusnya sebagai anak oleh Sri Mulyani. Rupanya gugatan itu bermula dari keinginan sang ibu untuk menjual Gelora Studio Foto atau yang lebih dikenal dengan Foto Abok Majalengka. Namun hal itu ditolak oleh Ika.

"Abok itu sudah terkenal sebagai studio foto. Saya tidak mau dijual, tidak mau tanda tangan. Abok itu kan sudah ratusan tahun mau saya lestarikan. Saya ngotot tidak mau tanda tangan (dijual). Sekarang saya ujug-ujug digugat," kata Ika kepada Dedi Mulyadi, Senin (3/5/2021).

Dalam gugatan, ujar Ika, ibunya Sri Mulyani mengharuskan dirinya membuat surat pernyataan untuk memutuskan hubungan ibu dan anak. "Nah saya enggak mau. Tapi tetap Kamis itu sidang (gugatan) saya tetap harus bikin surat pernyataan," ujarnya. 

Ika menyesalkan pihak pengacara penggugat tidak pernah berkomunikasi dengannya sebelum melayangkan gugatan. Padahal, sebelum berperkara, pengacara penggugat Sri Mulyani bisa berkomunikasi dengan dirinya. 

Ika menduga sang ibu menggugat dirinya karena dikompori atau dibujuk pihak lain. "Saya anak tunggal. Dari dulu tidak warisan, masa bodo saya mah. Itu juga kan beberapa rumah sudah dijual tanpa ada sepengatahuan saya, ya saya diamkan. Tapi kalau Abok itu sudah ada wasiat dari papih saya kalau bisa jangan dijual karena ini dapat susah payah. Tapi tetap saja pingin dijual. Ini tuh se- Majalengka sudah tahu bahkan dikenal dengan Perempatan Abok," tutur Ika.

Ika menyebut alasan ibunya Sri Mulyani ingin memutuskan hubungan karena merasa tidak pernah diurus olehnya. Padahal dia semenjak bapaknya, Andi Kurnaedi alias Auw Kim Tjeng, meninggal dunia, sang ibu telah diajak untuk tinggal bersama.

Menurut Ika, bahkan saat membujuk ketiga kalinya, dia sempat didampingi pengacara sebagai saksi bahwa dia ada keinginan untuk merawat ibunya. Namun upaya itu juga ditolak oleh sang ibu Sri Mulyani.

"Walau begitu saya awalnya tiap minggu kasih (uang) tapi ternyata malah dibagikan lagi, makan tiap pagi diantarkan, tapi sekarang bilangnya saya tidak ngurus dari tahun 2006," ucap Ika.

Sesuai jadwal Ika akan menghadiri sidang perdana gugatan pada Kamis 6 April 2021 di PN Majalengka. "Tapi tetap nanti Kamis saya harus bikin surat pengakuan bahwa saya bukan anak," tuturnya.

Terkait hal tersebut, Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPR ini, akan mengawal kasus itu hingga tuntas. Bahkan dia akan hadir pada sidang perdana Kamis (6/5/2021) nanti di Pengadilan Negeri (PN) Majalengka.

"Kamis (6/5/2021), sidang saya akan hadir. Mudah-mudahan kasusnya cepat selesai. Kalau dengar dari Teh Ika bagus juga punya idealisme agar punya peninggalan dari bapaknya tidak dijual tapi menjadi peninggalan yang bisa dikenang sepanjang masa. Bila perlu jadi museum," ujar Dedi Mulyadi.


Editor : Agus Warsudi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network