Kedatangan Brigjen TNI Fauzi, kata Kapemdam, untuk mengingatkan Habib Bahar terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022 yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
"Kehadiran Pak Danrem awalnya untuk mengingatkan soal aturan Mendagri tentang Natal dan tahun baru yang berlaku mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022. Jadi, kehadirannya dalam rangka pengamanan tahun baru. Itu disampaikan Pak Danrem," kata Kapendam Siliwang kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (1/1/2022).
Namun, ujar Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, sikap Habib Bahar diduga arogan saat itu sehingga memicu Brigjen TNI Fauzi menanyakan perihal lain. Khususnya terkait sikap dan perkataan Habib Bahar yang kerap membuat kegaduhan di tengah masyarakat hingga akhirnya melebar pada agenda pemeriksaan Habib Bahar di Polda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
kapendam kodam siliwangi kodam iii siliwangi habib bahar habib bahar bin smith habib bahar smith kasus habib bahar kronologi kasus habib bahar kuasa hukum habib bahar pemeriksaan habib bahar bin smith
Artikel Terkait