"Penanganan kasus DBD sendiri, bergantung kondisi pasien. Di mana jika yang bersangkutan datang ke rumah sakit dengan tepat waktu, masih bisa ditangani. Begitu pun sebaliknya," ujarnya.
Data di Dinas Kesehatan (Dinkes) Majalengka, kasus DBD secara keseluruhan pada 2021, hingga Oktober tercatat sebanyak 383 kasus. Adapun pada 2020 lalu, kasus DBD mencapai angka 854 kasus.
Editor : Agus Warsudi
demam berdarah nyamuk demam berdarah demam berdarah dengue Kabupaten Majalengka majalengka Pemkab Majalengka
Artikel Terkait