Pelanggan KA jarak jauh tetap diharuskan menunjukan surat bebas Covid 19 yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan, dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.
“Di stasiun kami siapkan tanda pembatas, handsanitizer, wastafel portabel dan himbauan untuk terus melakukan 3M. Kami juga memberikan faceshield secara Cuma-Cuma yang harus digunakan oleh pelanggan baik selama perjalanan maupun pada saat tiba di stasiun tujuan,” tambah Noxy.
KAI juga melakukan pembatasan kapasitas tempat duduk menjadi hanya 70 persen dari total tempat duduk yang tersedia. Petugas di atas kereta mobile secara rutin, membersihkan area yang sering dipegang oleh penumpang seperti pegangan pintu, toilet, dll serta melakukan pengecekan suhu tubuh penumpang setiap 3 jam sekali.
Editor : Agus Warsudi
angkutan kereta jadwal kereta api nataru libur nataru libur akhir tahun pt kai pt kai daop 2 bandung pt kai daops ii bandung jawa barat kota bandung
Artikel Terkait