Sementara, sebelumnya, salah satu ASN di RSUD Cideres Nono Darsono mengaku ada ketimpangan penerimaan TPP antara ASN di faskes dengan di dinas yang terpaut cukup jauh, hingga mencapai jutaan. Perbedaan itu dialami semua nakes baik di dua RSUD yang ada di Kabupaten Majalengka maupun di puskesmas.
Nono mencontohkan, untuk pegawai kelas jabatan 7 di RSUD mendapatkan TPP sebesar Rp410.000. Sedangkan pegawai di Dinas Kesehatan (Dinkes), jelas dia, dengan kelas jabatan yang sama menerima TPP sebesar Rp2.424.412.
"Ada selisih sekitar sebesar Rp2.004.412. Atau TPP yang diterima oleh pegawai RSUD hanya 16,98 persen dari pegawai Dinkes. Dan kondisi ini terjadi di semua faskes, baik RSUD Cideres, RSUD Majalengka, dan puskesmas," ucap dia beberapa waktu lalu.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait