Dirjen Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana saat meninjau mess MPR yang hangus dibakar massa aksi demonstrasi. (Foto: iNews)

Bangunan mess MPR, tutur Dewi, bisa dimanfaatkan kembali setelah dilakukan rehabilitasi oleh Kementerian PU.

"Kerusakan sedang artinya secara struktur bangunan masih bisa dimanfaatkan kembali. Jadi hanya dilakukan rehabilitasi perkuatan struktur. Dari uji Kementerian PU, sebagian besar struktur masih bisa dimanfaatkan sehingga tidak perlu dirobohkan," tutur Dewi.

Dewi menegaskan, target pengerjaan rehabilitasi rumah aset oleh Kementerian PU akan dilakukan pada akhir 2025. Perbaikan diperkirakan menghabiskan biaya hingga belasan miliar rupiah.

"Target kami, akhir 2025 dimulai identifikasi dan perencanaan. Insyaallah, perbaikan fisik akan mulai tahun depan, dengan penyelesaian utama ditargetkan Desember 2026. Untuk bangunan baru sekitar Rp12,9 miliar," ucap Dewi.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network