Karena itu, John B Simalango berharap, penyelesaian kasus ini tidak lagi berlarut-larut. Kemudian, polisi juga bisa belajar dari pengalaman dalam menangani kasus serupa.
"Kami tetap optimis sesuai arahan ketum (Ketum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo), kami harus tetap mengikuti hal ini sampai tuntas. Tujuan utama supaya keluarga bisa mendaptkan rasa keadilan, di sinilah kehadiran RPA Perindo di tengah masyarakat wujud nyata," ucap John B Simalango.
Sebelumnya, RPA Perindo sempat melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan Polda Jabar pada pekan lalu.
Dalam audiensi dengan Kejati Jabar, Tim RPA Partai Perindo diterima oleh dua jaksa yang menangani kasus tersebut yaitu Fitri Lestari dan Katerina Marlina.
Turut hadir dalam audiensi adalah Kasi Kambegtikun dan TPVL Kejati Jabar Fino dan Kepala Seksi Oharda Tindak Pidana Umum Kejati Jabar Guntur Wibowo.
Sebelumnya, Kamis (25/5/2023), RPA Partai Perindo pun sudah melakukan audiensi dengan Polda Jabar. Audiensi dilakukan bersama jajaran Subdit IV Dirkrimum Polda Jabar yang dipimpin oleh Kepala Subdit IV Dirkrimum Polda Jabar, AKBP Adanan Mangopang.
Editor : Agus Warsudi
bacaleg Partai Perindo Anggota Partai Perindo dari partai perindo DPW Partai Perindo Jabar RPA Partai perindo korban pemerkosaan
Artikel Terkait