Pendamping keluarga korban sekaligus perwakilan RPA Perindo, John B Simalango. (Foto: iNews.id/Agung Bakti Sarasa)

BANDUNG, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mengeluhkan proses penyidikan kasus disabilitas korban pemerkosaan hingga hamil di Bandung. RPA Perindo mendesak polisi agar lebih fokus kepada pelengkapan berkas sehingga kasus tersebut bisa segera P21. 

Pasalnya, penyidikan kasus ini telah berjalan cukup lama sejak pertama kali dilaporkan Januari 2022.

RPA Perindo salah satunya menyoroti persoalan pemeriksaan kesehatan korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seharusnya, polisi dapat membantu untuk mempermudah proses pemeriksaan korban. 

"Pada hari ini tuh korban dibawa untuk ada pemeriksaan di RSHS," ujar pendamping keluarga korban sekaligus perwakilan RPA Perindo, John B Simalango seusai beraudiensi dengan Kepala Subdit IV Direktoral Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, AKBP Adanan Mangopang di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (31/5/2023).

John mengungkapkan, korban cukup kesulitan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan. Pasalnya, sebelum ke RSHS, korban terlebih dahulu harus meminta rujukan dari puskesmas.

Setelah itu, keluarga korban datang ke satu tempat lagi untuk kembali memproses surat rujukan. Terakhir, keluarga baru bisa membawa korban ke RSHS.

"Orang awam sekalipun sudah bisa melihat bahwa korban ini penyandang disabilitas. Apalagi yang dicari? Kenapa kepolisian tidak fokus ke dalam kasusnya supaya ini cepat di P21 kan, cepat diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," keluh John.

John melanjutkan, pihaknya juga menanyakan perihal perkembangan kasus korban setelah sepekan sebelumnya, RPA Perindo juga beraudiensi dengan Kepala Subdit IV Direktoral kriminal Umum Polda Jawa Barat, AKBP Adanan Mangopang.

"Disampaikan tadi bahwa berbagai hal yang disiapkan ke depan direncanakan Minggu depan beliau akan menghadap ke ibu Aspidum untuk memohon ini diekspose segera," ujarnya.

Dikatakan John, proses yang dilakukan saat ini berkaitan dengan pelengkapan berkas perkara. Selain pemeriksaan oleh ahli disabilitas, ada berkas lain juga yang dilengkapi oleh pihak kepolisian.

John menyebut, pihak kepolisian akan menyelesaikan seluruh berkas perkara hingga pekan depan. Setelah itu, baru menghadap pihak kejaksaan untuk segera melakukan ekspose kasus.

"Kita harapkan setelah nanti diekspose bisa melihat. Mudah-mudahan saja ini bisa segera P21 dan RPA Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak akan terus mengikuti untuk mendampingi pihak keluarga," tutur John. 


Editor : Asep Supiandi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network