Seorang warga berinisial LP (19), asal Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, diamankan di Mapolsek Singajaya karena tindak pencurian. (Foto: Istimewa)

Saat diinterogasi polisi di depan orang tuanya, LP mengakui perbuatan yang dia lakukan di wilayah Pangandaran. Kepada polisi, LP mengaku terpaksa mencuri motor karena terdesak kebutuhan membayar utang. 

"Ngakunya terlilit utang sehingga terpaksa melakukan pencurian di Pangandaran. Untuk proses hukum selanjutnya, kami serahkan LP kepada petugas Polsek Cimerak agar ditindaklanjuti," kata Anas. 

Sebelum diserahkan pada polisi Pangandaran, LP berikut barang bukti berupa motor Honda Beat milik korban sempat dibawa ke Mapolsek Singajaya. 


Editor : Asep Supiandi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network