"Aksi KK terekam CCTV milik warga. Dalam rekaman tersebut, terlihat KK membawa kabur satu unit sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru. Barang bukti sepeda motor Mio warna biru 2007, berhasil diamankan," ujar AKP Rose.
Kasi Humas Polrestabes Bandung menuturkan, tersangka KK pengangguran. Dia tidak memiliki pekerjaan tetap. "Dia pengangguran. Bisa dikatakan, kerjanya serabutan. Karena terdesak kebutuhan, pelaku mencuri motor. Dia mengaku baru satu kali mencuri," tuturnya.
Akibat perbuatannya, kata AKP Rose, tersangka KK dijerat Pasal 363 KUH Pidana dan terancam mendekam di penjara selama 7 tahun.
Editor : Agus Warsudi
pencuri motor pencuri motor ditangkap pengkauan pencuri motor kota bandung polrestabes bandung Yamaha Mio pengangguran pria pengangguran
Artikel Terkait