Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. (Foto: iNews/ Syamsul Ma'arif)

PANGANDARAN, iNews.id - Seluruh objek wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran ditutup sementara selama 10 hari ke depan. Penutupan dimulai pada Selasa (29/6/2021) hingga Jumat (9/7/2021).

Keputusan tersebut disampaikan langsung Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melalui berbagai media sosial pada Minggu (27/6/2021) malam.

"Langkah ini kami (Pemerintah Daerah Pangandaran) lakukan menyusul lonjakan kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan," ujar Jeje.

Menurunya, keputusan terkait penutupan objek wisata ini diambil berdasarkan hasil rapat seluruh Forkopimda Kabupaten Pangandaran.

"Gugus Tugas Covid-19 sudah mengintruksikan agar kami menyosialisasikan beberapa poin kepada masyarakat," katanya.

Pemkab Pangandaran juga langsung melakukan pengetatat PPKM Mikro di tiga desa, yaitu Pangandaran, Babakan dan Purbahayu.

"Desa yang ditetapkan PPKM Mikro berada di Kecamatan Pangandaran, yang menjadi pusat aktivitas pariwisata," ucapnya.

Dia menjelaskan, akses keluar masuk warga dipantau dan semua aktivitas yang berpotensi terjadi kerumunan dilarang.

"Wisatawan yang masih ada di dalam kawasan objek wisata akan kami imbau untuk pulang sehingga mulai Selasa besok Pantai Pangandaran dikosongkan dari wisatawan," tuturnya.

Sementara aktivitas pasar, restoran dan kegiatan masyarakat akan diimbau tutup pada pukul 16.00 WIB. Kemudian resepsi, pengajian dan kegiatan lain yang mengundang kerumunan akan dilarang.

Selain menghentikan aktivitas pariwisata, Pemkab Pangandaran juga memberlakukan work from home (WFH) 100 persen untuk semua perkantoran pemerintah.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network