Menurutnya, ASTRA Tol Cipali bersinergi dengan kepolisian dan dinas perhubungan wilayah setempat dalam penanganan arus lalu lintas dengan pengaturan dan pemasangan MCB atau pembatas jalan yang memisahkan jalur arah Jakarta dengan Jalur arah Cirebon.
Jalur pengganti di median ini terdiri dari 2 lajur yang dapat dilalui dengan lancar, aman dan nyaman oleh pengguna jalan. Proses selanjutnya setelah jalur pengganti di median Km 122 beroperasi dan lalu lintas normal, maka mulai dilakukan pekerjaan konstruksi selama kurang lebih 1.5 bulan untuk keretakan di Km 122.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait