Kompol Asep Nandang menyatakan, dari tangan tersangka Yayan Rustandi, warga Kampung Kaum RT 001/006, Kecamatan Sukanegara, Kabupaten Cianjur, petugas mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Stride hitam dan satu buah kunci astag dengan 2 anak kunci.
"Akibat perbuatannya, pelaku Yayan dipersangkakan melakukan percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHPidana," ujar Kompol Asep Nandang.
Editor : Agus Warsudi
TAG
cianjur kota bandung aksi pencurian aksi pencurian digagalkan aksi pencuri kasus pencurian pencuri motor pencuri motor ditangkap
cianjur kota bandung aksi pencurian aksi pencurian digagalkan aksi pencuri kasus pencurian pencuri motor pencuri motor ditangkap
Artikel Terkait