Tersangka Yayan Rustandi alias Tato dan motor yang hendak dicuri. (FOTO: ISTIMEWA/POLSEK BANDUNG KULON)

Kompol Asep Nandang menyatakan, dari tangan tersangka Yayan Rustandi, warga Kampung Kaum RT 001/006, Kecamatan Sukanegara, Kabupaten Cianjur, petugas mengamankan satu unit sepeda motor merek Honda Stride hitam dan satu buah kunci astag dengan 2 anak kunci.

"Akibat perbuatannya, pelaku Yayan dipersangkakan melakukan percobaan pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 juncto Pasal 53 KUHPidana," ujar Kompol Asep Nandang.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network