Tersangka Yayan Rustandi alias Tato dan motor yang hendak dicuri. (FOTO: ISTIMEWA/POLSEK BANDUNG KULON)

BANDUNG, iNews.id - Yayan Rustandi alias Tato, pria paruh baya berusia 52 tahun, ditangkap warga saat sedang mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Cibuntu Barat, Gang Moch Andi, Kelurahan Cibuntu, Kecamatan Bandung Kulon. Pelaku Yayan sempat dihajar warga sebelum diserahkan ke Polsek Bandung Kulon.

Kapolsek Bandung Kulon Kompol Asep Nandang mengatakan, peristiwa percobaan pencurian itu terjadi pada Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kronologi kejadian, pelaku merusak kunci kontak sepeda motor yang sedang diparkir di gang menggunakan kunci astag. Namun setelah berhasil merusak kunci kotak sepeda motor, perbuatan pelaku diketahui oleh warga. 

"Pelaku gagal membawa motor dan ditangkap warga. Setelah itu, pelaku Yayan Rustandi alias Tato diserahkan ke Polsek Bandung Kulon," kata Kapolsek Bandung Kulon. 


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network