“Ada larangan yang harus dilakukan untuk daerah zona merah dan orange. Seperti kegiatan yang melibatkan kerumunan, seperti wisata, termasuk kolam renang, pasar-pasar tumpah, dan sebagainya supaya ditutup sementara sampai 31 Mei 2021 untuk mengerem penyebaran Covid-19 setelah lebaran," ujar Ngatiyana.
Menurut plt Wali Kota Cimahi, hasil evaluasi, ada beberapa kasus di mana petugas kadang bertemu dengan masyarakat dan menerima kata-kata yang tidak enak. Namun penyekatan itu bukan berarti benci kepada masyarakat tetapi karena melaksanakan instruksi dan untuk keselematan mereka juga.
Ngatiyana mengklaim, selama pelaksanaan PPKM mikro jilid tujuh, tim satgas gabungan telah memeriksa tidak kurang dari 1.100 kendaraan yang hendak memasuki Kota Cimahi dimana 322 di antaranya terpaksa diputarbalikkan. Termasuk melakukan test swab ke pemudik yang melewati wilayah Kota Cimahi.
Pemkot Cimahi juga akan mengeluarkan surat edaran sampai ke tingkat RW untuk melakukan pendataan kepada warganya yang tidak berada di tempat selama lebih dari tiga hari. Data yang terkumpul kemudian disampaikan ke Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 tingkat kota untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan test swab.
Editor : Agus Warsudi
PPKM PPKM diperpanjang PPKM Mikro ppkm mirko PPKM skala mikro cimahi kota cimahi wali kota cimahi tempat wisata Cegah covid
Artikel Terkait