SUKABUMI, iNews.id - Baru-baru ini, Pandawara Group dalam akun Instagram @pandawaragroup mengunggah video tentang kondisi Pantai Cibutun di pesisir Loji, Kampung Cibutun, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Unggahan itu viral karena Pandawara Grup menobatkan Cibutun sebagai pantai terkotor nomor 4 di Indonesia.
Postingan itu pun menuai protes Karang Taruna Simpenan dan mengancam melayangkan somasi Pandawara Group. Bahkan mereka berencana menempuh jalur hukum jika tidak ada klarifikasi memadai dari Pandawara Group.
Ketua Karang Taruna Simpenan Deris Alfauzi mengatakan, tidak ada komunikasi terkait kondisi Pantai Cibutun yang dinobatkan sebagai pantai terkotor ke-4 di Indonesia oleh Pandawa Group. Karang taruna mempertanyakan klaim tersebut didasarkan pada bukti, hasil observasi, dan penelitian akurat atau tidak.
"Kami sangat menyayangkan, tidak ada komunikasi terlebih dulu terkait klaim Pantai Cibutun itu terkotor ke-4 Indonesia. Kami mempertanyakan klaim itu berdasarkan bukti-bukti, hasil observasi, dan penelitian atau tidak," kata Ketua Karang Taruna Simpenan, Minggu (1/10/2023).
Terkait permasalahan ini, ujar Deris Alfauzi, KNPI dan Karang Taruna Simpenan, bersama organisasi kemasyarakatan lainnya, sedang melakukan penyelidikan. Dia berharap ada klarifikasi dari Pandawara Group yang membuat konten tersebut.
Editor : Agus Warsudi
aksi bersih pantai bersih-bersih pantai bersih pantai Desa Pantai destinasi pantai di kawasan pantai bersihkan pantai Kabupaten Sukabumi
Artikel Terkait