Lebih lanjut Anom mengatakan, pihaknya yang mengetahui nasib tragis yang dialami Junaedi kini berupaya memberikan bantuan hukum, agar Junaedi dan anaknya bisa menerima keadilan.
"Kami sudah melayangkan surat peringatan kepada pihak yayasan sebanyak dua kali pada tanggal 7 Juli dan 15 Juli 2022," katanya.
Menurut Anom, surat peringatan dilayangkan kepada pihak yayasan karena pihak keluarga korban sudah membuka pintu damai dengan pelaku, namun sejumlah pengurus yayasan diduga menutupi kasus itu. Pihak keluarga korban hanya meminta para terduga pelaku menunjukkan iktikad baiknya.
"Somasi kami sudah dua kali kirim, tapi tidak mendapat perhatian serius atau tidak digubris," kata Anom.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait