BANDUNG BARAT, iNews.id - Tutupnya pabrik tambang di Kabupaten Bandung Barat (KBB) karena tak mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP), membuat para pekerjanya menjadi korban. Mereka terpaksa di-PHK karena perusahaan sudah tidak berproduksi lagi.
Akibatnya banyak eks pekerja tambang yang harus bekerja serabutan demi mempertahankan hidup keluarganya yang tetap harus makan sehari-hari.
Asep Setiawan (31) menjadi salah satu contohnya. Buruh tambang di PT Gunung Padakasih yang berlokasi di kawasan Batujajar ini mengaku sudah satu tahun tidak bekerja. Perusahaan tempatnya bekerja mengaku tidak bisa produksi lantaran tidak mendapatkan perpanjangan IUP.
"Saya bekerja sejak tahun 2001 dan sudah setahun dirumahkan karena perusahaan tidak bisa produksi," tuturnya di sela aksi unjuk rasa buruh tambang di Kantor DPRD KBB, Jalan Raya Padalarang, Kamis (15/6/2023).
Dia mengaku harus banting setir bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Namun itu juga sangat sulit mengingat selama ini kemampuannya hanya bisa sebagai pekerja tambang batu. Akhirnya dia pun terpaksa bekerja seadanya asalkan bisa menghasilkan uang setiap harinya.
"Paling pernah kerja kuli bangunan. Sekarang coba berdagang cilok, sambil berharap pabrik tempat kerja dulu buka lagi," harapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait