Saat dikonfirmasi, Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota, Kompol Dedi Suryadi membenarkan kejadian itu dan menyebut remaja yang diamankan berinisial MR (18) yang masih merupakan warga sekitar Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
“Dari keterangan warga sekitar, awalnya MR ini datang menggunakan sepeda motor berboncengan bersama temannya. Diduga hendak melakukan aksi penganiayaan karena membawa senjata tajam jenis cerulit,” ujar Dedi kepada iNews.id, Minggu (6/8/2023).
Lebih lanjut Dedi mengatakan, warga berhasil mengamankan remaja tersebut setelah meneriakinya sebagai maling. Lalu massa mengejar hingga tertangkap dan remaja tersebut menjadi korban bulan-bulanan massa.
“Saat diamankan anggota Polsek Sukaraja, MR ini masih dalam pengaruh minuman alkohol dan mengalami luka yang diduga akibat diamuk warga. Belum ada (terafiliasi geng motor) menurut keterangan masih warga (setempat) beda kampung tapi satu desa,” ujar Dedi.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait