Polisi mengecek kondisi kandang dan kesehatan hewan ternak. (Foto: Istimewa/Ilustrasi)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jabar melakukan pengawasan terhadap hewan ternak untuk mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) meluas. Selain jalur distribusi, polisi juga mengawasi peternakan sapi dan domba.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, Kapolri yang menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/395/OPS/2022 tertanggal 11 Mei 2022 kepada seluruh jajaran polda di Indonesia. Surat telegram itu berisi arahan terkait darurat penanganan wabah PMK hewan ternak ruminansia.

Dalam surat telegram tersebut, kata Kabid Humas Polda Jabar, jajaran kepolisian diminta berkoordinasi dengan dinas peternakan terkait pendataan penyebaran PMK dan upaya cegah masuknya hewan ruminansia dari daerah terjangkit wabah sehingga dapat diminimalisir penyebarannya.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network