CIMAHI, iNews.id - Polda Jawa Barat (Jabar) menyiapkan sebanyak 338 pos penyekatan di seluruh wilayah hukum Jawa Barat saat libur Lebaran nanti. Pos penyekatan dibentuk sebagai upaya mencegah pemudik bandel yang memaksa pulang kampung alias mudik.
"Total kami siapkan 338 pos penyekatan untuk menghadang pemudik saat libur lebaran nanti," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri di Mapolres Cimahi, Selasa (13/4/2021).
Kapolda Jabar mengemukakan, tahun ini sebaiknya yang akan mudik mengurungkan niatnya. Ini dikarenakan pandemi Covid-19 belum berakhir. Kegiatan mudik dengan mobil tinggi, dikhawatirkan menyebabkan lonjakan kasus penularan Covid-19.
Irjen Pol Ahmad Dofiri menyontohkan pascalibur akhir tahun lalu, terjadi lonjakan penularan Covid-19 yang signifikan. Hal itu dikhawatirkan kembali terjadi ketika mobilitas orang untuk mudik ke kampung halaman tidak dibatasi.
Karena itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan mudik dari 6-17 Mei 2021. Memang untuk di wilayah Jawa Barat trend kasus COVID-19 ada indikasi menurun selama penerapan PPKM mikro dibandingkan sebelumnya.
Untuk angka keterisian kamar di rumah sakit atau bad occupancy rate (BOR) juga turun yakni hanya tinggal 43 persen. Jauh di bawah angka standar minimal yang ditetapkan PBB, yakni 53 persen.
"Jangan coba curi-curi mudik. Nanti jauh-jauh dipulangkan lagi ke derah asal, kan sayang uang, sayang bensin," ujar Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Polda Jabar bersama instansi terkait lain, termasuk dari unsur pemerintah daerah, tutur Kapolda Jabar, akan melakukan pengawasan ketat di jalur-jalur yang biasanya ramai oleh pemudik.
Ketika ada yang melanggar akan ditindak dengan cara simpatik dan persuasif terlebih dahulu. "Jadi untuk tahun ini mudiknya ditahan dulu, lakukan silaturahmi secara daring untuk menghindari penyebaran Covid-19," tutur Kapolda Jabar.
Editor : Agus Warsudi
arus mudik arus mudik lebaran jokowi larang mudik Jangan Mudik mudik dilarang larangan mudik operasi larangan mudik ditlantas polda jabar kapolda jabar polda jabar
Artikel Terkait