BANDUNG, iNews.id - Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung kembali menambah ruas jalan yang dilakukan rekayasa lalu lintas. Tercatat, sudah ada lima ruas jalan yang direkayasa dalam beberapa bulan terakhir.
Hari ini, uji coba dilakukan di persimpangan Jalan Citarum-Jalan Ciliwung (Seputaran Masjid Istiqomah). Juga Simpang Jalan Citarum-Jalan Diponegoro-Jalan Supratman (Pusdai). Uji coba dilakukan selama tiga hari. Untuk hari ini, dua persimpangan dilakukan uji coba. Selanjutnya akan dilakukan kajian untuk persimpangan lainnya.
"Rekayasa lalu lintas di sekitaran Masjid Istiqomah. Ini tujuannya memperlancar dan mengurangi lakalantas," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, Kamis (3/2/2022).
Sesuai data dari akun instagram atcs.kotabandung, sampai saat ini sudah lima simpang yang berjalan. Di antaranya Simpang Jalan Cilaki-Jalan Ciliwung-Jalan Cisangkuy. Jalan Cisangkuy semula dua arah diubah menjadi satu arah dari utara ke selatan. Jalan Cilaki (samping Pet Park), semula dua arah diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara.
Kedua, Simpang Jalan Ciliwung - Jalan Taman Cibeunying - Jalan Cihapit. Jalan Cisangkuy semula dua arah diubah menjadi satu arah dari utara ke selatan. Jalan Cilaki (Samping Pet Park) semula dua arah diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara.
Ketiga, Simpang Jalan Lombok-Jalan Belitung-Jalan Bangka. Jalan Lombok (Selatan), semula dua arah diubah menjadi satu arah dari selatan ke utara.
Yana mengatakan, pelaksanaan terus dilakukan untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas juga mengedukasi masyarakat untuk mematuhi peraturan di jalan.
"Sebelumnya suka ada kecelakaan, sekarang nol. Ini untuk kelancaran termasuk mengurangi risiko kecelakaan. Ini masih uji coba tiga hari. Jika lancar akan dipermanenkan," tutur Yana.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Ricky Gustiadi menerangkan, rekayasa lalu lintas di setiap bundaran memiliki aturan.
"Kita mengenal bagaimana rekayasa lalu lintas di setiap bundaran. Lalu lintas itu diatur, seperti berbagai persimpangan yang ada di Indonesia. Biasanya diatur dengan bundaran. Kemudian dengan traffic light, biasanya dengan fly over seperti jalan Jakarta, terusan Kopo. Artinya traffic light sudah tidak mampu untuk mengatur pergerakan arus lalu lintas," ujarnya.
Atas hal itu, dia berharap, pengguna jalan bisa beradaptasi dengan aturan saat ini seperti di persimpangan.
"Edukasi kepada masyarakat supaya terbiasa dengan marka dan rambu seperti ini. Agar tercipta kelancaran dan ketertiban," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait