"Langkah-langkah itu bisa meminimalisasi kerugian kematian ikan yang diakibatkan umbalan air, sehingga kerugian pembudidaya ikan KJA tidak besar," tuturnya.
Selain itu, memberdayakan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) untuk melaporkan ke dinas ketika terjadi sesuatu di kolam. Seperti ketika ada ikan mati, pelanggaran penangkap ikan yang memakai porkas, pukat, dan lain-lain. Dinas bisa langsung menindaklanjuti untuk menghindari kerugian pembudidaya ikan yang lebih besar.
"Kita punya kewajiban untuk menjaga produktivitas hasil ikan di KBB tetap tinggi. Seperti di Dermaga Bongas semalam bisa menghasilkan 10 ton, Dermaga Rancapanggung 5 ton, Dermaga Cihampelas 7 ton, belum termasuk Cirata. Jadi kalau banyak ikan mati produksi turun, dan kami tidak mau itu terjadi," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait