Calon mahasiswa mengikuti UTBK Unpad di Kampus Unpad dan UIN SGD Bandung. (Foto istimewa)

Jika hasil evaluasi peserta berada minimal pada golongan dicurigai, maka panitia akan melakukan tindakan pencegahan sesuai protokol penanganan Covid-19 Unpad, seperti membawa surat keterangan atau melakukan tes antigen dan swab di Klinik Unpad, hingga bisa menolak peserta untuk masuk ke kampus jika terbukti positif Covid-19.

Bagi peserta yang dinyatakan bebas atau clear, tetap diwajibkan mengikuti protokol kesehatan. Panitia juga tetap melakukan standar pemeriksaan yang ketat sebelum peserta dinyatakan bisa masuk ke lokasi ujian.

Selain itu, bagi peserta dari wilayah yang masuk ke dalam zona merah penyebaran Covid-19, dipersilakan untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19. “Yang bersangkutan biasanya sudah tahu,” kata Prof Arief.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network