BANDUNG, iNews.id - Ombudsman Jawa Barat (Jabar) memberikan beberapa catatan terkait pelaksanaan proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022. Catatan tersebut diharapkan tak terjadi pada PPDB tahap 2.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jabar Dan Satriana mengatakan, terdapat beberapa catatan yang mesti dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar dan kota/kabupaten sebagai pelaksana PPDB 2022. Catatan itu terkait proses pendaftaran dan transparansi peserta.
"Perlu ada perbaikan pada proses verifikasi data pendaftar, transparansi informasi pendaftar, jaminan penyaluran calon peserta didik baru KETM. Kemudian, transparansi data perubahan kuota akibat pengunduran diri dan perbaikan saluran pengelolaan pengaduan berjenjang," kata Dan Satriana.
Beberapa catatan dan saran perbaikan tersebut, ujar Dan Satriana, didapat melalui hasil pemantauan tindak lanjut saran PPDB tahun sebelumnya. Juga dari hasil pemetaan isu pelayanan PPDB dari berbagai sumber.
Editor : Agus Warsudi
Disdik Jabar ombudsman Ombudsman Jabar PPDB 2022 penerimaan peserta didik baru Peserta didik peserta didik baru SMA negeri SMK negeri smp negeri
Artikel Terkait