BANDUNG BARAT, iNews.id - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang diganti uang Rp600.000 harus membelanjakannya untuk sembako. Jangan sampai uang bantuan tersebt dipakai untuk keperluan konsumtif lain.
BPNT kali ini dicairkan untuk triwulan pertama 2022, Januari-Maret. Setiap bulan, KPM mendapatkan Rp200.000. Karena dibayarkan sekaligus tiga bulan, mereka mendapatkan Rp600.000.
"Uang program BPNT hanya boleh digunakan untuk dibelikan sembako sesuai kebutuhan, jangan dipakai keperluan lain di luar itu," kata Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial KBB Rizal Cardawir, Rabu (9/3/2022).
Editor : Agus Warsudi
Beras BPNT bpnt bantuan tunai bantuan kemensos kemensos RI keluarga penerima manfaat bandung barat kabupaten bandung barat
Artikel Terkait