Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus memukul kentongan saat meluncurkan Polisi RW. (FOTO: Humas Polda Jabar)

Bersama warga, Polisi RW mencari solusi (problem solving), bertukar nomor HP (handphone), memberi alamat petugas, dan mencatat hasil pertemuan.

Polisi RW melaporkan dan menindaklanjuti permasalahan dan masukan yang didapat dari lapangan secara berjenjang dan melalui web ada polisi.

"Dalam pelaksanaan tugas, dapat berkoordinasi dengan bhabinkamtibmas, polsek, dan polres setempat dan tidak membebani warga RW serta wajib menerima dan membantu permasalahan warga," tuturnya.

Syarat personel menjadi Polisi RW minimal berpangkat brigadir polisi satu (briptu) dan tertinggi ajun komisaris polisi (AKP).

Tidak sedang dalam masalah kasus dan sedang bawah kendali operasi (BKO). Sehat jasmani dan rohani. Personel wajib memiliki kemampuan komunikasi dan pengetahuan kepolisian.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3 4 5
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network