BANDUNG, iNews.id - Sebanyak 31 orang anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) Komendemen Wilayah (KW) 9 dan 7 di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Kabupaten Indramayu. Data tersebut berdasarkan catatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Barat.
Kepala Badan Kesbangpol Jabar, Iip Hidajat memastikan, saat ini, mereka telah bertaubat dan mengucap janji setia kepada NKRI. Adapun pencabutan baiat ini berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung pada Minggu (27/8/2023) kemarin.
"Ini kan setelah kejadian Ponpes Al Zaytun setelah Panji Gumilang sudah ditetapkan tersangka, ini ada beberapa komponen masyarakat yang sampai ke kami (datang), intinya bahwa mereka di NII tapi gak aktif, ada yang aktif juga, macam-macam," ucap Iip, Senin (28/8/2023).
Sebelum mengungkap adanya anggota NII itu, kata Iip, Pemprov Jabar terlebih dahulu berkoordinasi dengan instansi terkait. Adapun penindakan juga dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat yang masuk ke Kesbangpol Jawa Barat.
"Dari 31 orang itu kami dalami, kami dengan BNPT dan BIN, sampai waktunya kami lapor ke gubernur, beliau minta untuk segera, yang sudah siap agar kembali ke NKRI. Maka kemarin diadakan ikrar janji ke NKRI," ujarnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait