"Kami menghimbau kepada para orang tua, untuk memberikan edukasi kepada anak-anak bahwa tubuh adalah privasi yang harus dijaga. Siapa pun jangan biarkan menyentuh bagian-bagian sensitif di tubuh kita," ucap AKBP Dhany Aryanda.
"Jangan mudah percaya termasuk kepada keluarga sendiri, apalagi orang lain. Sebab, banyak modus-modus sehingga menimbulkan perbuatan cabul. Harus berani melaporkan seandainya terjadi tindakan yang tidak senonoh atau pencabulan" ujar Kapolres Kuningan.
Editor : Agus Warsudi
tersangka pencabulan kasus dugaan pencabulan kasus pencabulan kasus pencabulan anak korban pencabulan pelaku pencabulan kuningan Kabupaten Kuningan polres kuningan
Artikel Terkait