Dugaan sementara, ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo, kecelakaan terjadi akibat human error atau kesalahan manusia. Diduga pengemudi bus, Dedi Kurnia Ilahi, mengantuk sehingga kendaraan yang membawa puluhan penumpang itu hilang kendali.
"Sedangkan bus pariwisatiwa PO CTU bernomor polisi B 7701 TGA itu laik jalan. Lokasi jalan lurus, menurun, dan beraspal basah. Saat itu, cuaca mendung dan arus lalu lintas sedang. Di lokasi kejadian tidak terdapat PJU (penerangan jalan umum) dan agak jauh dari pemukiman penduduk," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kabid Humas Polda Jabar menuturkan, bus pariwisata PO CTU nopol B 7701 TGA yang dikemudikan sdr Dedi Kurnia Ilahi membawa 59 penumpang terdiri atas guru SDN Sayang dan keluarganya. Mereka hendak berwisata ke Pangandaran.
"Bus berangkat dari Jatinangor membawa 59 penumpang menuju Pangandaran. Sesampainya di tempat kejadian, pengakuan sementara pengemudi dalam keadaan mengantuk sehingga kendaraan tersebut hilang kendali mengarah ke kiri. Kemudian (bus) terperosok ke dalam tebing (jurang) sedalam kurang lebih sepuluh meter," tutur Kabid Humas.
Editor : Agus Warsudi
Kabid Humas Polda Jabar bus kecelakaan fakta kecelakaan maut kecelakaan maut bus masuk jurang kabupaten tasikmalaya polres tasikmalaya kota tasikmalaya wisata pangandaran
Artikel Terkait