Buruh tambang menuntut DPRD dan Pemda KBB mengeluarkan diskresi izin agar perusahaan tambang bisa kembali beroperasi. (Foto/MPI/Adi Haryanto)

Unjuk rasa itu diikuti oleh lima serikat pekerja dari DPC SPN, KC FSPMI, DPC SBSI 92, DPC Gobsi dan PC KEP SPSI, buruh tambang membawa sejumlah dump truk pengangkut batu tambang. 

Kerumunan massa aksi dan konvoi truk menyebabkan kemacetan cukup panjang di Jalan Raya Padalarang. Buruh tambang juga melakukan aksi sweeping ke sejumlah industri pengolahan batuan kapur di Cipatat, lalu konvoi menuju Kantor DPRD.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network