Ribuan buruh unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung. (FOTO: iNews.id/Dok)

"Kami minta kenaikan UMK berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kemudian mengikuti koridor regulasi yang berlaku pascaputusan Mahkamah Konstitusi," ujar M Sidarta.

Ketua DPD FSP LEM SPSI Jawa Barat meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi tuntutan buruh. Saat ini, sejumlah kabupaten dan kota telah mengirimkan rekomendasi besaran upah. Rekomendasi itu tinggal menunggu keputusan gubernur.

"Kenaikan ini untuk mempertahankan daya beli warga masyarakat agar tidak jatuh supaya pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi ini cepat pulih," ujarnya.


Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network