Seperti diketahui sebelumnya, kedua juru parkir itu nekat membobol rumah warga di Kampung Randukurung, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, Senin (25/7/2022) pagi. Aksi yang mereka lakukan sekira pukul 03.00 WIB tersebut membuat pemilik rumah bernama Deta (25) mengalami kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.
Asep Ridwan ditangkap di Kampung Sindang Anom, Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, pada pukul 10.00 WIB atau beberapa jam setelah aksi pencurian dilakukan. Petugas dapat dengan mudah mengungkap pelaku berdasarkan pelacakan GPS terhadap simcard salah satu handphone yang dicuri keduanya.
Saat itu, pelacakan GPS mengarah pada salah satu warung gorengan di kawasan Maleer, Kecamatan Banyuresmi. Dari lokasi tersebut terungkap bahwa para pelaku sempat membeli kopi dan makan di warung tersebut.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait