Residivis, pembacok pedagang sayur hingga tewas di Jalan Raya Kadudampit, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ditangkap di Jakarta Barat. (Foto: Darmawan Hadi).

Dia mengungkapkan, pelaku kedua berinisial A (26 tahun) yang berperan sebagai joki (mengendarai sepeda motor membawa kabur terduga pelaku). Pelaku A, lanjut dia telah lebih dahulu ditangkap tidak lama setelah kejadian dan saat ini sedang menjalani hukuman dengan putusan vonis delapan tahun penjara,

“Jadi meskipun salah satu pelaku telah kita amankan, kita tidak putus asa melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku utama, alhamdulilah pada hari Minggu (2/6/2024) kita dapat mengamankan yang bersangkutan di wilayah Jakarta Barat," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network