Residivis, pembacok pedagang sayur hingga tewas di Jalan Raya Kadudampit, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ditangkap di Jakarta Barat. (Foto: Darmawan Hadi).

SUKABUMI, iNews.id - Pembacok pedagang sayur hingga tewas di Jalan Raya Kadudampit, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ditangkap di Jakarta Barat. Pelaku berinisial SB (24 tahun) itu sempat buron setelah kejadian 2023 lalu.

SB ditangkap oleh Resmob Satreskrim Polres Sukabumi Kota, di salah satu rumah kos kawasan Jakarta Barat pada Minggu (2/6/2024). Polisi menembak SB karena melawan saat akan ditangkap.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, SB merupakan pelaku utama pada kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban tewas. Korban, kata dia bernama Puloh (56 tahun) warga Desa Gunungjaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi tewas.

“SB alias A adalah residivis kasus curas di tahun 2019 dan kasus pengeroyokan dan penganiayaan di tahun 2021. Ini adalah pelaku utama yang melakukan pembacokan, penganiayaan terhadap korban pada saat kejadian di tanggal 15 Juli 2023," ujar AKBP Ari, Senin (3/6/2024).

Dia mengungkapkan, pelaku kedua berinisial A (26 tahun) yang berperan sebagai joki (mengendarai sepeda motor membawa kabur terduga pelaku). Pelaku A, lanjut dia telah lebih dahulu ditangkap tidak lama setelah kejadian dan saat ini sedang menjalani hukuman dengan putusan vonis delapan tahun penjara,

“Jadi meskipun salah satu pelaku telah kita amankan, kita tidak putus asa melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku utama, alhamdulilah pada hari Minggu (2/6/2024) kita dapat mengamankan yang bersangkutan di wilayah Jakarta Barat," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network