SUKABUMI, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Baros menangkap pria berinisial J (45), terduga pencuri laptop milik Puskemas Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. J sempat buron selama tiga pekan.
Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan mengatakan, tersangka J menjadi target buruan karena melakukan pencurian.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, kata Kapolsek Baros, akhirnya J berhasil ditangkap di Kampung Cicadasgirang, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Kamis (9/3/2023) malam," kata Kapolsek Baros, Jumat (10/3/2023).
Kompol Heri Hermawan menyatakan, kasus ini berawal saat tersangka mencuri di rumah Ulfa Fauziah, warga Perumahan Syifa Residence, Blok H Nomor 21, RT.03/05, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros pada Jumat (17/2/2023) dini hari.
Tersangka J masuk ke rumah korban Ulfa Fauziah dengan cara mencongkel jendela rumah dan menggondol satu unit laptop milik Puskemas Kebonpedes yang tengah digunakan korban.
Editor : Agus Warsudi
korban pencurian aksi pencuri aksi pencurian kasus pencurian pencuri tertangkap basah Pencuri laptop kota sukabumi polres sukabumi kota
Artikel Terkait