Petugas Polsek Baros memeriksa J, tersangka pencurian laptop milik Puskesmas Kebonpedes. (FOTO: ISTIMEWA)

SUKABUMI, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Baros menangkap pria berinisial J (45), terduga pencuri laptop milik Puskemas Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. J sempat buron selama tiga pekan.

Kapolsek Baros Kompol Heri Hermawan mengatakan, tersangka J menjadi target buruan karena melakukan pencurian. 

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, kata Kapolsek Baros, akhirnya J berhasil ditangkap di Kampung Cicadasgirang, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Kamis (9/3/2023) malam," kata Kapolsek Baros, Jumat (10/3/2023).

Kompol Heri Hermawan menyatakan, kasus ini berawal saat tersangka mencuri di rumah Ulfa Fauziah, warga Perumahan Syifa Residence, Blok H Nomor 21, RT.03/05, Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros pada Jumat (17/2/2023) dini hari.

Tersangka J masuk ke rumah korban Ulfa Fauziah dengan cara mencongkel jendela rumah dan menggondol satu unit laptop milik Puskemas Kebonpedes yang tengah digunakan korban.


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network