CIREBON, iNews.id - Tim Intelijen dan Tindak Pidana Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon menangkap HS (65) terpidana kasus korupsi proyek pelapisan (overlay) landasan pacu Bandara Cakrabuana Cirebon. HS telah menjadi buronan kejaksaan selama 16 tahun.
Penangkapan HS dalam rumahnya berlangsung dramatis. Petugas Kejari Cirebon terpaksa sampai memanjat tembok cukup tinggi dengan kendaraan crane lantaran terpidana menolak membukakan pintu gerbang rumah.
“Terdakwa ini tidak kooperatif dan enggan membuka pintu gerbang sehingga kami terpaksa menaiki tembok yang berukuran tinggi dengan menggunakan crane,“ ujar Kasi Pidsus Kejari Cirebon Fahmi, Jumat (12/1/2024)
Setelah menaiki tembok rumah tersebut, petugas mengalami kesulitan sebab pintu terkunci. Namun petugas berusaha membujuk terdakwa untuk membukakan pintu dan akhirnya dapat menarik terpidana keluar.
“Kami sempat kesulitan karena terdakwa enggan membukakan pintu rumah. Tapi tidak lama kemudian, kami berhasil menarik dia keluar dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,“ katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait