PURWAKARTA, iNews.id - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Rabu (15/2/2023). Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus dugaan gratifikasi terhadap 24 anggota DPRD Purwakarta.
Ke-24 anggota DPRD Purwakarta itu memboikot rapat paripurna yang membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 pada September 2022 lalu.
Akibat 24 anggota DPRD Purwakarta tidak hadir, rapat paripurna pun batal digelar karena tidak memenuhi batas minimal atau kuorum.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memenuhi panggilan Kejari Purwakarta, Rabu (15/2/2023) pagi. Anne datang mengendarai golfcar. Bupati cantik tersebut datang bersama Sekda Purwakarta Norman Nugraha sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah diperiksa selama tiga jam, Bupati Purwakarta keluar dari kantor kejari. Anne Ratna Mustika mengatakan, dirinya dicecar 20 pertanyaan oleh petugas intelijen Kejari Purwakarta terkait kasus dugaan gratifikasi 24 anggota DPRD Purwakarta.
Editor : Agus Warsudi
bupati purwakarta Kabupaten Purwakarta kejari purwakarta purwakarta anne ratna mustika gratifikasi dugaan gratifikasi kasus gratifikasi kasus suap dan gratifikasi suap dan gratifikasi
Artikel Terkait