Sementara itu, ketika dikonfirmasi Sekda Karawang, Acep Jamhuri membenarkan rencana ruislag lahan Pemkab yang disewakan ke Mall Ciplaz Karawang ke PT Jakarta Intiland. Hanya saja proses ruislag masih menunggu persetujuan DPRD Karawang.
"Iya kita masih menunggu persetujuan DPRD Karawang untuk meruislag dan sampai sekarang belum ada balasan," ujarnya.
Acep Jamhuri membantah jika proses ruislag yang tengah dalam proses tersebut merugikan Pemkab Karawang. Dia beralasan proses ruislag jasa pihak ketika yaitu JKPP. Ruislag tersebut dari harga sudah lebih tinggi dari lahan Pemkab. Lahan pengganti juga bermanfaat untuk kegiatan Pemkab selanjutnya.
"Kami sudah perhitungan semuanya harus menguntungkan dong," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait