Ricky mengatakan, kejanggalan lainnya yaitu besaran harga yang dikeluarkan KJPP (Konsultan Jasa Penilai Publik) yang ditunjuk Pemkab Karawang atas objek tanah lahan yang disewakan ke Ramayana hanya ditaksir kurang dari Rp10 juta per meter.
Adapun lahan pengganti dihargai Rp12 juta per meter meski lokasinya dinilai tidak lebih strategis dari lahan Mall Ciplaz Karawang.
"Ini yang membingungkan lahan pengganti yang tidak strategis malah lebih mahal dari lahan Mall Ciplaz Karawang. Lahan pemda yang disewakan itu berada di kawasan niaga harusnya lebih mahal dong," katanya.
Lahan milik Pemkab Karawang dinilai oleh KJPP sebesar Rp52 miliar sedangkan lahan pengganti secara keseluruhan dinilai Rp64 miliar atau ada selisih Rp 11 miliar. Secara hitung-hitungan Pemkab Karawang mendapatkan untung dari ruislag itu.
"Kalau secara angka memang ada selisih untung, namun dari segi manfaat itu tidak ada sama sekali," katanya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait